KESBANGPOL LAKUKAN PENYULUHAN BAHAYA MIRAS DAN NARKOBA BAGI REMAJA KOTA SIBOLGA
SIBOLGA – Untuk mencegah semakin maraknya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di Kota Sibolga khususnya di kalangan remaja serta untuk memberikan pemahaman akan dampak dan bahayanya, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sibolga melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan penggunaan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di kalangan para Remaja Masjid dan Naposo Bulung gereja, di aula Makolanal Sibolga, Rabu (22/11).
Wali Kota Sibolga Drs. H. M. Syarfi Hutauruk, M.M dalam sambutannya yang di bacakan oleh Staf Ahli Pemerintahan Drs. Yasman, menyampaikan bahwa keberadaan minuman keras saat ini semakin marak dan menggerogoti masa depan anak bangsa, khususnya para remaja dikalangan pelajar dan pemuda Kota Sibolga. Jika hal tersebut dibiarkan tanpa adanya tindakan maupun sikap yang dilakukan oleh orang tua, masyarakat dan penegak hukum, maka dampak negatif yang akan ditimbulkan adalah para remaja dan generasi muda Kota Sibolga akan menjadi generasi yang tidak berguna dimasa mendatang.
Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa remaja, pemuda dan pemudi merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari dinamika perjuangan bangsa, karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa dan sekaligus generasi penerus yang ikut serta dalam meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa.
Oleh karena itu, melalui penyuluhan yang dilaksanakan ini, para generasi muda dapat menjadi motivator dalam pencegahan penggunaan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda serta masyarakat terlebih di Kota Sibolga, pesan Yasman.
Pada kesempatan ini, Kesbangpol selaku panitia acara menghadirkan salah satu anggota kepolisian bagian Narkotika dari Polres Kota Sibolga yakni Bripka Lamhot Sinaga sebagai pembicara yang akan memberikan materi kepada para peserta kegiatan penyuluhan tersebut, mengenai bagaimana dampak dan bahayanya jika seseorang mengkonsumsi minuman keras apalagi narkoba.
Sepenggal ceramah yang disampaikannya, Bripka Lamhot Sinaga menjelaskan akan dampak buruk mengkomsumsi minuman keras dan narkoba. “Minuman keras dan narkoba sangat berdampak buruk terhadap mental maupun moral para generasi muda, serta para pelaku juga dapat dijerat dengan tindak pidana hukum sesuai aturan undang-undang yang telah berlaku,” ucapnya.
Kegiatan ini bukan hanya menghadirkan para remaja masjid dan juga naposo bulung gereja, para orang tua peserta juga turut hadir dan antusias mengikuti rangkaian kegiatan penyuluhan ini. Tujuannya, agar para orang tua dapat lebih mengawasi serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penggunaan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. (rj)